Artikel Kewirausahaan

Minggu, 08 April 2012


KEWIRAUSAHAAN UNTUK
PEMBANGUNAN EKONOMI
Di
INDONESIA
Di dunia, negara-negara bisa terbagi menjadi negara maju, atau negara berkembang. Negara maju adalah sebutan untuk negara yang menikmati standar hidup yang relatif tinggi melalui teknologi tinggi dan ekonomi yang merata. Contoh-contoh negara yang bisa dikatakan sebagai negara maju antara lain, Amerika Serikat, Hong Kong, Belanda, Portugal, Spanyol dan masih banyak lagi. Sedangkan Negara berkembang

Pengantar Hukum Indonesia: Hukum PIdana


BAB I
PENDAHULUAN
I.I Latar Belakang
            Seperti yang kita ketahui pertumbuhan penduduk di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Jika hal ini tidak di dukung dengan adanya lapanga  kerja yang luas, maka terjadi tingkat pengangguran yang tinggi. Jumblah pengangguran saat ini mencapai 8,32 juta orang atau 7,14%. Penduduk Indonesia sekarang berjumblah 237,8 juta orang, adapun angkatan kerja sebanyak 1165 juta orang. Artinya orang yang bekerja berjumlah 108,2 juta. Sisanya yang belum bekerja sekitar 8,32 juta orang, itulah pengangguran.  Dengan banyaknya pengangguran di Indonesia tidak heran jika mempengahuri tingkat kemiskinan dan kriminalitas di Indonesia.

Pengantar Ilmu Hukum


BAB I
PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang
            Menurut kodratnya, manusia dimana saja dan kapan saja sejak di lahirkan sampai meninggal dunia selalu hidup bersama-sama. Manusia sebagai perorangan atau individu cenderung untuk berkumpul dengan individu-individu lain. Dengan itu, manusia sebagai individu berkumpul dan membentuk kelompok manusia. Karena kecenderungan manusia hidup berkelompok maka manusia dimanakan makhluk sosial, yaitu manusia yang tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Sebagai contoh manusia tidak akan bisa mendapatkan pakaian, jika tidak ada penjual pakaian, dan si penjual baju tidak akan bisa menjual bajunya jika tidak ada bahan pembuat baju, maka ia harus membeli kain trelebih dahulu kepada penjual kain, penjual kain tidak akan membuat kain jika tidak ada benang, maka ia membutuhkan penjual benang untuk membuat kainnya dan seterusnya seperti itu. Itu sangat membuktikan jika manusia hidup di dunia ini  membutuhkan  bantuan dari orang lain.

Makalah Antropologi Hukum: Tentang Perkawinan


BAB I
PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang
Sudah menjadi hukum alam bahwa manusia sejak dilahirkan ke dunia selalu mempunyai kecenderungan untuk hidup bersama dengan manusia lainnya dalam suatu pergaulan hidup. Manusia tidak bisa hidup sendiri  tanpa orang lain, manusia membutuhkan manusia lain untuk hidup bersama dan bekerja sama. Ia telah ditentukan harus hidup berkelompok dan hidup bermasyarakat.

Ilmu Negara: Ringkasan


ISI RINGKASAN
Pendahuluan.
Istilah Ilmu Negara barasal dari bahasa:
a.       Belanda: “Staatsleer”  (Staat = Negara dan Leer = Ilmu)
b.      Jerman: “Staatslehre”
c.       Inggris: “Theory of State”
d.      Prancis: “Thorie d’etat”
Orang pertama yang melakukan penyelidikan tentang ilmu Negara ialah seorang sarjana jerman bernama Georg Jellinek dalamam bukunya yang berjudul “Allgemeine Staatslehre” Itu lah sebabnya ia dianggap sebagai bapak Ilmu Pengetahuan.
Ilmu Negara adalah Ilmu pengetahuan yang